BabelhebatNasional-Internasional
Trending

DPRD Babel Dorong Penyelesaian Kebun Plasma Tempilang, Enam Tahun Tanpa Kepastian

PERSOALAN kebun plasma di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat akhirnya sampai di meja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ketua DPRD Didit Srigusjaya menegaskan perlunya penyelesaian cepat dan adil setelah mendengar keluh kesah pemerintah desa dan masyarakat. Hal ini disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat yang menghadirkan Camat Tempilang, perwakilan desa, Ketua Asosiasi Kepala Desa Bangka Barat dan perwakilan BPD di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (3/11/2025).

Baca Juga: RDP DPRD Babel Ungkap Kisruh Kebun Sawit di Bangka Barat, Desa Terjebak Status Lahan di Luar HGU

Dalam forum itu terungkap latar belakang persoalan yang sudah bergulir sejak 2018. Saat itu pemerintah desa menandatangani MoU dengan PT Sawindo Kencana, menyepakati pengelolaan lahan seluas 370 hektare di luar HGU dan di luar izin usaha perkebunan. Polanya jelas, pembagian hasil 65 persen untuk perusahaan dan 35 persen untuk pemerintah desa, kemudian pada 2020 pengelolaannya akan diserahkan kepada pemerintah desa.

“Dalam MoU itu sebenarnya sudah ada niat baik. Pada tahun 2020 pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa. Tapi kenyataannya sudah hampir enam tahun dan penyerahan itu tidak pernah terjadi. Artinya mungkin perusahaan tidak memiliki itikad baik,” kata Didit.

Masyarakat dan pemerintah desa kini meminta lahan itu kembali ke tangan desa sesuai kesepakatan awal. DPRD Babel berencana mengundang direktur perusahaan agar duduk bersama dengan perwakilan desa, camat dan masyarakat untuk mencari jalan keluar.

“Yang punya saham itu mereka, bukan DPRD. Tapi kami ingin memfasilitasi agar persoalan ini tuntas. Mudah-mudahan Allah menggerakkan hati direkturnya untuk hadir dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” ujar Didit.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan